Pindah Tempat Nyoblos?


Ini pengalaman saya pindah tempat nyoblos. Biasanya, atau selama ini, saya selalu harus pulang ke kota asal saya, yang notabene perlu waktu 6jam perjalanan pergi dan 6 jam perjalanan pulang, untuk menggunakan hak pilih saya. Untuk libur hanya sehari, sungguh melelahkan tentu saja, dan dijamin, keesokan harinya saya tidak konsen dalam melaksanakan aktifitas kerja, kecapaian :(



Tahun ini, saya mencoba cara lain. KPU kelihatannya sudah lebih baik dan mempermudah pelaksanaan hak ini sehingga tidak menyulitkan bagi warga negara. Saya kira, mungkin juga karena pengalaman Pemilu 2009 yang cukup mengecewakan dengan prosentase golput yang cukup besar. Di radio JJ-FM, yang biasa saya putar di kamar kost saya, dikabarkan bahwa tahun lalu ada 35% pemilih golput, dan sebagian besar di antara adalah orang muda. Sungguh miris. Mengapa bisa orang muda? Kemungkinan besar karena orang muda harus menuntut pendidikan di sebuah kota yang jauh dari tempat asalnya, sehingga sangat tidak mungkin untuk mudik dalam sehari. Yang agak senada, usia-usia produktif yang harus bekerja di perantauan, seperti wartawan, pegawai swasta, dll.  Kemungkinan lain, disengaja sebagai bentuk protes, mengingat pemilu 2009 tidak cukup menawarkan perubahan bagi masa depan bangsa.



Apapun alasannya, sekarang KPU telah belajar dari pengalaman dan berusaha mencari solusi untuk itu, meski tentu saja masih ada lubang di sana-sini. Kita harus mengapresiasi usaha dan niat baik ini untuk suatu perubahan.



Di sebuah koran nasional, saya sebut langsung merk-nya: Jawa Pos, seorang teman membaca berita gembira akan kemudahan ini, dan kami dalam sebuah grup membahasnya beramai-ramai. Di sana dikatakan, untuk pindah tempat nyoblos, kita hanya perlu datang ke KPU Kota domisili kita saat ini dengan membawa KTP saja. 



Hari ini, bermodalkan nekat semata, tanpa teman seorang pun, saya bulatkan tekat berangkat ke KPU Kota Surabaya, berada di Jalan Adityawarman, hampir masuk Jl. Mayjend Sungkono. Kantor KPU Kota Suraibaya terletak paling ujung di antara deretan Kantor KPU, Kantor PPP, Kantor Golkar, dan Kantor PDIP. Mengapa demikian? Entahlah, mungkin karena mereka adalah partai yang sudah ada sejak KPU Kota pertama dibentuk, mungkin... :p



Memasuki kantor KPU Kota, saya disambut 2 orang satpam / security berseragam biru tua. "Mau ambil formulir A5?" mereka bertanya. Saya belum "ngeh", belum familiar dengan istilah-istilah demikian. Saya putuskan untuk tidak menjawab ya atau tidak tetapi menjelaskan saja tujuan saya datang ke kantor tersebut. "Ya itu berarti harus pakai formulir A5, mba", jelas salah satu dari kedua satpam tersebut, "Tunggu sebentar, ya, masih ada tamu". Yang dimaksud masih ada tamu adalah seorang ibu di ruang di balik pintu kaca, yang bertugas mengurus masalah ini. 



Sementara menunggu tamu yang masih di dalam, satpam meminta KTP saya dan menanyakan copy-an KTP tersebut. Saya tidak membawa karena di koran jelas dikatakan hanya KTP. Seorang bapak yang datang dan berdiri di samping saya mengatakan kalau dia sudah membawa copy KTP dan keterangan kerja dari kantornya. Nyali saya sejenak ciut. Saya sudah siap-siap kalau misal tak bisa selesai hari ini, saya akan kembali lagi seperti bapak tadi. Hanya itu peluangnya.



Pak satpam mencatat data di KTP saya pada selembar kertas, kemudian masuk. Tak lama kemudian, pak satpam keluar dengan membawa formulir A5. Saya disuruh mengisi formulir tersebut. Dan ternyata, saudara-saudara, formulir itu tak seheboh yang saya bayangkan. Form itu hanya berupa tabel dengan isian: Nama, No KTP, Domisili di Surabaya, Kecamatan, Kelurahan, Keterangan. Jadi 1 tabel bisa diisi beberapa nama pemilih, mungkin sekitar 25 baris data pemilih. Saya sarankan, saudara-ssaudara mengetahui Kecamatan & Kelurahan domisili saat ini, tapi kalaupun tidak tahu, petugas KPU akan membantu.

Setelah mengisi form, saya masuk bertemu ibu petugas di ruangan kaca. "Kok seperti pernah lihat mba ini ya?" sapa si Ibu. Saya tebak, ibu tersebut sering "main" ke tempat kerja saya di pusat elektronik. Yang pasti, dia ramah. Pesannya, nanti kalau ada teman kos atau teman kerja yang dari luar kota, bisa disarankan menempuh jalan yang sama. Soal kelengkapan & copy KTP? Kelengkapan surat keterangan dari tempat kerja atau RT-RW setempat tidak diperlukan. Copy KTP dibantu oleh ibu tersebut dengan meng-copy KTP saya pada mesin print multi fungsi di mejanya. Tak sia-sia rupanya pengadaan mesin tersebut, hehehe.... Tapi, lagi-lagi saya sarankan, saudara-saudara menyiapkan copy-an KTP dari rumah saja, supaya lebih cepat.



Proses keseluruhan, makan waktu 5 - 10 menit, cukup singkat. Setelah proses tersebut, kita tinggal menunggu dihubungi oleh KPPS setempat untuk diberi tahu mengenai TPS tempat kita nyoblos nantinya. Pendaftaran nyoblos di tempat lain terakhir pada 6 April 2014. Dan harus diingat, seluruh proses ini tanpa biaya, sekalipun saudara-saudara numpang copy KTP :)



Ohya, kalau mau proses cepat, jangan datang siang karena siang banyak yang datang, termasuk para wartawan. Tapi kalau saudara-saudara berniat menjadi artis, silakan datang siang, heheheh...




Comments