Ini pengalaman saya pindah tempat nyoblos.
Biasanya, atau selama ini, saya selalu harus pulang ke kota asal saya, yang
notabene perlu waktu 6jam perjalanan pergi dan 6 jam perjalanan pulang, untuk
menggunakan hak pilih saya. Untuk libur hanya sehari, sungguh melelahkan tentu
saja, dan dijamin, keesokan harinya saya tidak konsen dalam melaksanakan
aktifitas kerja, kecapaian :(
Tahun ini, saya mencoba cara lain. KPU
kelihatannya sudah lebih baik dan mempermudah pelaksanaan hak ini sehingga
tidak menyulitkan bagi warga negara. Saya kira, mungkin juga karena pengalaman
Pemilu 2009 yang cukup mengecewakan dengan prosentase golput yang cukup besar.
Di radio JJ-FM, yang biasa saya putar di kamar kost saya, dikabarkan bahwa tahun
lalu ada 35% pemilih golput, dan sebagian besar di antara adalah orang muda.
Sungguh miris. Mengapa bisa orang muda? Kemungkinan besar karena orang muda
harus menuntut pendidikan di sebuah kota yang jauh dari tempat asalnya,
sehingga sangat tidak mungkin untuk mudik dalam sehari. Yang agak senada,
usia-usia produktif yang harus bekerja di perantauan, seperti wartawan, pegawai
swasta, dll. Kemungkinan lain, disengaja sebagai bentuk protes, mengingat
pemilu 2009 tidak cukup menawarkan perubahan bagi masa depan bangsa.
Apapun alasannya, sekarang KPU telah belajar dari
pengalaman dan berusaha mencari solusi untuk itu, meski tentu saja masih ada
lubang di sana-sini. Kita harus mengapresiasi usaha dan niat baik ini untuk
suatu perubahan.
Di sebuah koran nasional, saya sebut langsung
merk-nya: Jawa Pos, seorang teman membaca berita gembira akan kemudahan ini,
dan kami dalam sebuah grup membahasnya beramai-ramai. Di sana dikatakan, untuk
pindah tempat nyoblos, kita hanya perlu datang ke KPU Kota domisili kita saat
ini dengan membawa KTP saja.
Hari ini, bermodalkan nekat semata, tanpa teman
seorang pun, saya bulatkan tekat berangkat ke KPU Kota Surabaya, berada di
Jalan Adityawarman, hampir masuk Jl. Mayjend Sungkono. Kantor KPU Kota
Suraibaya terletak paling ujung di antara deretan Kantor KPU, Kantor PPP,
Kantor Golkar, dan Kantor PDIP. Mengapa demikian? Entahlah, mungkin karena
mereka adalah partai yang sudah ada sejak KPU Kota pertama dibentuk, mungkin...
:p
Memasuki kantor KPU Kota, saya disambut 2 orang satpam
/ security berseragam biru tua. "Mau ambil formulir A5?" mereka
bertanya. Saya belum "ngeh", belum familiar dengan istilah-istilah
demikian. Saya putuskan untuk tidak menjawab ya atau tidak tetapi menjelaskan
saja tujuan saya datang ke kantor tersebut. "Ya itu berarti harus pakai
formulir A5, mba", jelas salah satu dari kedua satpam tersebut,
"Tunggu sebentar, ya, masih ada tamu". Yang dimaksud masih ada tamu
adalah seorang ibu di ruang di balik pintu kaca, yang bertugas mengurus masalah
ini.
Sementara menunggu tamu yang masih di dalam,
satpam meminta KTP saya dan menanyakan copy-an KTP tersebut. Saya tidak membawa
karena di koran jelas dikatakan hanya KTP. Seorang bapak yang datang dan
berdiri di samping saya mengatakan kalau dia sudah membawa copy KTP dan
keterangan kerja dari kantornya. Nyali saya sejenak ciut. Saya sudah siap-siap
kalau misal tak bisa selesai hari ini, saya akan kembali lagi seperti bapak
tadi. Hanya itu peluangnya.
Pak satpam mencatat data di KTP saya pada
selembar kertas, kemudian masuk. Tak lama kemudian, pak satpam keluar dengan
membawa formulir A5. Saya disuruh mengisi formulir tersebut. Dan ternyata,
saudara-saudara, formulir itu tak seheboh yang saya bayangkan. Form itu hanya
berupa tabel dengan isian: Nama, No KTP, Domisili di Surabaya, Kecamatan,
Kelurahan, Keterangan. Jadi 1 tabel bisa diisi beberapa nama pemilih, mungkin
sekitar 25 baris data pemilih. Saya sarankan, saudara-ssaudara mengetahui
Kecamatan & Kelurahan domisili saat ini, tapi kalaupun tidak tahu, petugas
KPU akan membantu.
Setelah mengisi form, saya masuk bertemu ibu
petugas di ruangan kaca. "Kok seperti pernah lihat mba ini ya?" sapa
si Ibu. Saya tebak, ibu tersebut sering "main" ke tempat kerja
saya di pusat elektronik. Yang pasti, dia ramah. Pesannya, nanti kalau ada
teman kos atau teman kerja yang dari luar kota, bisa disarankan menempuh jalan
yang sama. Soal kelengkapan & copy KTP? Kelengkapan surat keterangan dari
tempat kerja atau RT-RW setempat tidak diperlukan. Copy KTP dibantu oleh ibu
tersebut dengan meng-copy KTP saya pada mesin print multi fungsi di mejanya.
Tak sia-sia rupanya pengadaan mesin tersebut, hehehe.... Tapi, lagi-lagi saya
sarankan, saudara-saudara menyiapkan copy-an KTP dari rumah saja, supaya lebih
cepat.
Proses keseluruhan, makan waktu 5 - 10 menit,
cukup singkat. Setelah proses tersebut, kita tinggal menunggu dihubungi oleh
KPPS setempat untuk diberi tahu mengenai TPS tempat kita nyoblos nantinya.
Pendaftaran nyoblos di tempat lain terakhir pada 6 April 2014. Dan harus diingat, seluruh proses ini tanpa biaya, sekalipun saudara-saudara numpang copy KTP :)
Ohya, kalau mau proses cepat, jangan datang siang
karena siang banyak yang datang, termasuk para wartawan. Tapi kalau
saudara-saudara berniat menjadi artis, silakan datang siang, heheheh...
Comments
Post a Comment
Please enter ur comment here...-.~